Rabu 07 Jun 2023 13:03 WIB

Kecelakaan Kapal China di Samudra Hindia Menguak Perkara TPPO di Pemalang

Tercatat, jumlah korban TPPO ini mencapai ratusan orang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan keterangan kepada awak media saat digelar jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6).
Foto: Dokumen
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan keterangan kepada awak media saat digelar jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG -- Jajaran Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penempatan pekerja migran. Tercatat, jumlah korban mencapai ratusan orang.

Setelah mengungkap di wilayah hukum (wilkum) Polres Brebes, Polres Grobogan, dan Polres Cilacap, kali ini jajaran Polda Jawa Tengah mengungkap kasus TPPO di wilkum Polres Pemalang.

Jika dari kasus TPPO yang sebelumnya telah diungkap rata-rata pelakunya adalah oknum perorangan dengan modus penipuan yang mengarah pada TPPO, di wilkum Polres Pemalang ini yang diungkap adalah korporasi atau perusahaan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, perkara TPPO yang diungkap di wilayah Pemalang ini bermula dari kejadian kecelakaan laut sebuah kapal berbendera China di Samudra Hindia, pada 16 Mei 2023.