REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seluruh unit kepolisian dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan patroli di Kota Yogyakarta dan wilayah perbatasan seusai terjadinya kerusuhan di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Unit yang dikerahkan tidak hanya dari jajaran Polresta Yogyakarta, tapi juga jajaran di seluruh polsek yang ada di Kota Yogyakarta.
"Seluruh jajaran polsek juga (dikerahkan), ada piket polsek," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasaran Raharja di Polresta Yogyakarta, Selasa (6/6/2023).
Timbul menyebut, khusus untuk wilayah perbatasan Kota Yogyakarta memang diperketat seusai kerusuhan tersebut. Meski begitu, wilayah lainnya di Kota Yogyakarta juga tetap dilakukan penjagaan dan patroli.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ia menjelaskan, penjagaan dan patroli ini dilakukan oleh masing-masing polsek di wilayah kerjanya, sedangkan dari jajaran Polresta Yogyakarta sendiri di bagian tengah Kota Yogyakarta.
"Wilayah Tegalrejo misalnya, empat polsek itu (berjaga dan patroli di) wilayah Tegalrejo atau Jetis, dan itu patroli muter-muter di situ saja. Kalau di (tengah) kota (oleh Polresta Yogyakarta) itu di tengah, dibagi-bagi semua, jadi ter-cover semuanya," ujar Timbul.
Timbul menuturkan, pengetatan penjagaan khususnya di wilayah perbatasan akan dilakukan hingga situasi mereda. Hal itu dilakukan meskipun dua pihak yang rusuh di Tamansiswa, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti sudah memilih jalan damai.
Dalam penjagaan dan patroli ini juga sambil dilakukan razia atau penggeledahan. Salah satunya razia senjata tajam (sajam), mengingat masih banyak ditemukannya pengendara yang membawa sajam di Kota Yogyakarta.
"Masih tetap penggeledahan, kita lakukan penggeledahan, razia sajam, miras (minuman keras), obat-obatan (terlarang)," kata Timbul.