Rabu 07 Jun 2023 15:43 WIB

Kasus Andhi Pramono, KPK Sita Mobil Mewah Hummer Hingga Mini Morris

KPK diduga mobil-mobil mewah itu sengaja disimpan oleh Andhi di sebuah ruko tertutup.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Foto: infografis Republika
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruko di Batam pada Selasa (6/6/2023). Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah mobil mewah mulai dari merek Hummer hingga Mini Morris yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk upaya mengumpulkan alat bukti. "Di sebuah ruko tertutup tim penyidik menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris," kata Ali di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga

Ali menyebut, KPK menduga mobil-mobil mewah itu sengaja disimpan oleh Andhi di sebuah ruko tertutup. "Diduga ada kesengajaan disembunyikan," ujar dia

Selain ruko, KPK juga menggeledah rumah Andhi di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang, Batam. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapati bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

Ali menyebut, pihaknya pun telah menyita seluruh barang bukti itu. Dia berjanji, KPK akan mengusut tuntas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. "Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tetsebut," tutur Ali.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan milik orang tuanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement