Rabu 07 Jun 2023 17:55 WIB

Waskita Angkat Suara Disebut Permak Laporan Keuangan

Waskita menyampaikan setiap laporan keuangan telah mengikuti aturan yang berlaku.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Dok Setkab
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Waskita Karya (Persero) angkat suara terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perusahaan menepis adanya tudingan tersebut.

"Dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Ermy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ermy mengatakan Waskita Karya mematuhi segala bentuk yang telah ditetapkan dalam melakukan penerbitan laporan keuangan. Bahkan, Ermy sampaikan, Perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan. 

"Terkait dengan informasi di atas, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita," kata Ermy.