Rabu 07 Jun 2023 19:07 WIB

Mike Pence Tantang Donald Trump Sebagai Kandidat Capres AS 2024

Pence merupakan wakil presiden di era Trump.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Dalam kombinasi gambar ini mantan Presiden Donald Trump dan mantan Wakil Presiden Mike Pence berbicara di berbagai acara di Washington, Selasa, 26 Juli 2022.
Foto: AP/AP
Dalam kombinasi gambar ini mantan Presiden Donald Trump dan mantan Wakil Presiden Mike Pence berbicara di berbagai acara di Washington, Selasa, 26 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan wakil presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence secara resmi mencalonkan diri sebagai presiden dari Partai Republik. Pence akan berhadapan dengan mantan presiden Donald Trump dalam kontestasi pemilihan presiden 2024.

Pence merupakan wakil presiden di era Trump. Sangat jarang seorang mantan wakil presiden mencalonkan diri melawan mantan presiden yang pernah memerintah bersama. Hal ini hanya terjadi beberapa kali dalam sejarah AS.  

Baca Juga

Pence memasuki pemilihan pendahuluan presiden dari Partai Republik dengan perolehan 5 persen suara di belakang Trump dengan 44 poin. Pence akan menghadapi Trump dan setidaknya 10 kandidat capres lainnya di Partai Republik.

Pence akan meluncurkan kampanye di Des Moines, Ibu Kota Iowa. Tim kampanye Pence mengumumkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Federal pada Senin (6/6/2023).  Pence, seorang Kristen konservatif, akan memfokuskan sebagian besar kampanyenya di Iowa, negara bagian pertama yang memberikan suara dalam kontes pencalonan tahun depan.  

Iowa memiliki sejumlah besar pemilih evangelis di antara para pemilih Partai Republik.  Pence berharap penampilannya yang kuat di negara bagian itu akan memberikan momentum dan mendorongnya untuk bersaing.

Selama empat tahun penuh gejolak di Gedung Putih, Pence berulang kali membela Trump melalui berbagai skandal. Tetapi Pence menolak menghentikan pengesahan kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pemilu 2020. Sikap Pence ini memicu kemarahan di kalangan pendukung Trump.

Pence mengatakan dia tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk mencampuri hasil pemilu. Pendukung Trump menyerbu Capitol selama proses sertifikasi pada 6 Januari 2021. Insiden ini memaksa Pence, anggota parlemen, dan staf melarikan diri ke tempat aman.

"Saya tidak punya hak untuk membatalkan pemilihan, dan kata-katanya yang sembrono membahayakan keluarga saya dan semua orang di Capitol hari itu, dan saya tahu sejarah akan meminta pertanggungjawaban Donald Trump," kata Pence pada Maret.

Trump menuduh Pence pengecut. Bahkan beberapa perusuh meneriakkan agar Pence digantung. Banyak pendukung fanatik Trump memandang penolakan Pence untuk membatalkan hasil pemilu sebagai pengkhianatan, yang berpotensi mempersulit jalannya menuju pencalonan.

Pence masih menganut banyak kebijakan Trump. Dia menggambarkan dirinya sebagai alternatif yang seimbang dan berorientasi pada konsensus. Keberhasilan kampanye Pence akan bergantung pada apakah dia dapat menarik cukup banyak pendukung kebijakan Trump.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement