Kamis 08 Jun 2023 00:08 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak bisa dipungkiri, penggunaan kendaraan listrik kini jadi tren dunia dan merambat ke Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengurangi emisi dan menahan laju kenaikan suhu bumi.
Di sisi lain, harus diakui harga mobil listrik masih mahal. Karenanya, pemerintah memberi insentif untuk mereka yang mau beralih ke kendaraan berbasis daya baterai ini. Besaran insentif terbilang lumaya, Rp 25 juta sampai Rp 85 juta per unit mobil listrik.
Pro kontra kemudian muncul, apakah layak pembeli mobil listrik dapat bantuan negara? Simak selengkapnya di Podcast DUIT bersama Ekonom UI Berly Martawardaya.
Videografer/Tim Republika TV
Video Editor/Sadly Rachmman