REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, salah satu pendorong keberhasilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yakni kerja sama secara baik dengan seluruh pihak dalam memperoleh kembali hak negara.
"Ini merupakan salah satu cara negara melindungi haknya untuk mengembalikan hak tagih. Serta salah satu cara untuk menjaga kepentingan negara Republik Indonesia," ucap Sri Mulyani.
Maka itu, dia meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menerima berbagai aset eks BLBI bisa membangun dan memanfaatkannya seoptimal mungkin. Dengan begitu, berbagai aset tersebut tidak terlantar dan tidak memiliki nilai, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sebaliknya, justru bisa bermanfaat bagi kementeria, lembaga, dan pemda, serta masyarakat dan perekonomian sekitar aset tersebut.
Sementara itu Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan, sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Rionald menuturkan, Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara. Di antaranya penagihan kepada debitur atau obligor, pemblokiran, penyitaan, atau penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur atau obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor.
Demikian pula, terkait dengan aset properti, dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan. Serta hibah kepada pemerintah daerah dan penetapan status penggunaan kepada kementerian/lembaga pemulihan hak negara.
Maka dari itu, ia mengucapkan terima kasih secara khusus pada seluruh pihak karena dengan kerja sama dari 12 instansi, Satgas BLBI bisa terus melakukan pemulihan aset. "Kami mendapat penguatan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya ketika kami hendak kembali mengambil alih terhadap berbagai properti tersebut," ucapnya.
Dengan perkembangan tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan ini pun berharap masa tugas Satgas BLBI yang akan berakhir pada Desember 2023 diperpanjang karena kerja sama sudah terjalin secara baik. Namun demikian, Satgas BLBI akan menyerahkan keputusan perpanjangan masa tersebut kepada tim pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Saat ini, kami tetap akan menyiapkan dokumentasi dan bukti atas seluruh proses kerja untuk persiapan pelaporan kepada Bapak Presiden yang akan kami sampaikan melalui pengarah pada Oktober nanti," ucapnya.