Kamis 08 Jun 2023 03:40 WIB

Kejagung Periksa Manajer Keuangan Antam Terkait Kasus Pengelolaan Emas

Manajer Antam diperisa bersama dua orang saksi lain.

Red: Fuji Pratiwi
Antam
Foto: Republika/Prayogi
Antam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa Manajer Keuangan Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk berinisial MF sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (7/6/2023) mengatakan, MF diperiksa bersama dua orang saksi lainnya. Dua orang saksi lainnya, yakni K selaku PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data.

Baca Juga

"Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Selasa (6/6/2023), Penyidik Jampidsus juga memeriksa tiga orang saksi, yakni HTM selaku eks Senior Vice Presiden Internal Audit PT Antam Tbk I selaku pihak swasta dan HW selaku Direktor PT Indah Golden Signature.