REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satreskrim Polresta Padang menangkap dua orang mucikari yang tengah beroperasi di salah satu hotel di Kota Padang. Salah satu dari muncikari tersebut adalah seorang suami yang tega menjual istrinya ke pria hidung belang.
"Kita mengamankan dua orang pelaku muncikari. Dan salah satu wanita yang dijual adalah istri dari salah satu muncikari," kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Rabu (7/6/2023).
Adrian mengatakan pihaknya melakukan penangkapan dini hari WIB tadi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dua mucikari yang diamankan itu diketahui berinisial OF dan RL. Sedangkan wanita yang dijual adalah Y yang masih berusia 18 tahun. Mucikari yang merupakan suami dari Y adalah OF.
Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan Y di dalam sebuah kamar hotel ketika sedang menunggu tamu. Sedangkan OF dan RL sedang menunggu di luar.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, alat kontrasepsi dan HP yang berisi chat penawaran pelaku dengan laki-laki hidung belang.
"Selama ini kedua pelaku (mucikari) menikmati hasil menjual istrinya untuk melayani laki-laki hidung belang," ujar Adrian.