Kamis 08 Jun 2023 06:55 WIB

Miris, Seorang Suami di Padang Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Polisi menangkap dua muncikari dan salah satu yang dijual istri muncikari sendiri.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap (ilustrasi). Polisi menangkap dua muncikari dan salah satu yang dijual istri muncikari sendiri.
Ditangkap (ilustrasi). Polisi menangkap dua muncikari dan salah satu yang dijual istri muncikari sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satreskrim Polresta Padang menangkap dua orang mucikari yang tengah beroperasi di salah satu hotel di Kota Padang. Salah satu dari muncikari tersebut adalah seorang suami yang tega menjual istrinya ke pria hidung belang.

"Kita mengamankan dua orang pelaku muncikari. Dan salah satu wanita yang dijual adalah istri dari salah satu muncikari," kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga

Adrian mengatakan pihaknya melakukan penangkapan dini hari WIB tadi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dua mucikari yang diamankan itu diketahui berinisial OF dan RL. Sedangkan wanita yang dijual adalah Y yang masih berusia 18 tahun. Mucikari yang merupakan suami dari Y adalah OF.

Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan Y di dalam sebuah kamar hotel ketika sedang menunggu tamu. Sedangkan OF dan RL sedang menunggu di luar.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, alat kontrasepsi dan HP yang berisi chat penawaran pelaku dengan laki-laki hidung belang.

"Selama ini kedua pelaku (mucikari) menikmati hasil menjual istrinya untuk melayani laki-laki hidung belang," ujar Adrian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement