Kamis 08 Jun 2023 09:38 WIB

Disdik Kota Bekasi Balikkan Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar Gaji TKK

Ada temuan ketidakcocokan antara absensi sekolah dan sidik jari sebesar Rp 338 juta.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.
Foto: Dok Pemkot Bekasi
Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah melakukan pengembalian gaji pegawai ke kas daerah sebagai tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan APBD 2022 Kota Bekasi. Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, mengatakan pengembalian gaji berawal dari hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2022.

Kala itu, terdapat kekurangan potong atas ketidakhadiran tenaga kerja kontrak (TKK) yang diakibatkan adanya ketidaksesuain data yang diunggah dan disampaikan oleh sekolah kepada Disdik Kota Bekasi. Padahal, hal itu menjadi dasar dalam penggajian dengan hasil rekam di aplikasi absensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Uu Saeful menyampaikan, berdasarkan temuan tersebut, Inspektorat Pemkot Bekasi melakukan review atas pembayaran gaji di Disdik Kota Bekasi. Dengan hasil peninjauan itu, terdapat kekurangan potong atas beban gaji di Disdik Kota Bekasi yang disebabkan oleh ketidakcocokan antara absensi yang disampaikan oleh sekolah dan hasil absen sidik jari yang ada di sekolah sebesar Rp 338 juta.

"Atas dasar hasil review tersebut, Dinas Pendidikan melakukan penagihan untuk dilakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran tersebut," kata Uu Saeful di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan, hasil penagihan kepada TKK yang kurang potong, disetorkan kembali ke kas daerah melalui Bank Jabar Banten (BJB) menggunakan format bend 17. Pengembalian itu selanjutnya dilaporkan ke BPK Perwakilan Jawa Barat. "Keterangan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas dugaan pungli dan pemotongan gaji TKK yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi," kata Uu Saeful.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement