Kamis 08 Jun 2023 11:50 WIB

PDIP: Masuknya Nama AHY dalam Spirit Merangkul

PDIP masukkan AHY dalam daftar kandidat cawapres Ganjar Pranowo.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama istri tiba di Kantor KPU untuk menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat untuk Pemilu 2024, Jakarta, Ahad (14/5/2023). Partai Demokrat mendaftarkan 580 bacaleg Pemilu 2024 ke KPU. Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU dibuka sejak 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada ini pada pukul 23.59 Wib.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama istri tiba di Kantor KPU untuk menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat untuk Pemilu 2024, Jakarta, Ahad (14/5/2023). Partai Demokrat mendaftarkan 580 bacaleg Pemilu 2024 ke KPU. Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU dibuka sejak 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada ini pada pukul 23.59 Wib.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyampaikan alasan masuknya nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk Ganjar Pranowo.

Ia menjelaskan, PDIP menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terkait calon pendamping Ganjar. "Ketika nama itu muncul, Mas AHY yang disampaikan Mbak Puan, spirit yang ada kan spirit dalan merangkul seluruh elemen politik," ujar Hasto di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga

PDIP tentu menghormati Partai Demokrat yang sudah menjalin kerja sama dengan Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. "Tapi, ketika ada masukan itu, ya menjadi tanggung jawab dari kami untuk disampaikan ke publik," ujar Hasto.

Partai berlambang kepala banteng itu memegang prinsip, PDIP menghormati kedaulatan partai politik lain dalam membahas peluang kerja sama. Prinsip tersebut juga diterapkannya saat pertemuannya dengan Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).