Kamis 08 Jun 2023 12:21 WIB

Arab Saudi Sediakan Layanan Bimbingan Ibadah Bagi Jamaah Haji di Madinah

Bimbingan ibadah diberikan pada jamaah haji sebelum berangkat ke Makkah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Suasana sholat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat (26/5/2023). Tampak calon jamaah haji Indonesia di antara jamaah negara lain.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Suasana sholat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat (26/5/2023). Tampak calon jamaah haji Indonesia di antara jamaah negara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Upaya Arab Saudi dalam menyiapkan layanan terbaiknya untuk jamaah haji 1444 H/2023 M terus berlanjut. Layanan ini tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga layanan bimbingan haji.

Kementerian Urusan Islam, Seruan dan Bimbingan Saudi, yang diwakili Sekretariat Jenderal Dakwah Islami Haji, Umrah dan Ziarah terus memberikan layanan bimbingan kepada jamaah haji yang datang untuk menunaikan manasik haji lintas Madinah.

Baca Juga

Dilansir di Riyadh Daily, Kamis (8/6/2023), hal ini mereka lakukan dengan menyediakan posko-posko sadar Islam. Adapun bimbingan tersebut diberikan kepada jamaah yang berada di Madinah, sebelum berangkat ke Makkah.

Termasuk di dalamnya adalah menyediakan saluran telepon gratis untuk menanyakan tentang ketentuan haji, menghadiri ceramah harian di masjid-masjid kota, serta mendistribusikan bacaan terkait kesadaran dan panduan terperinci cara menunaikan ibadah haji.

Kementerian lantas menyebut upaya ini mereka lakukan sebagai bentuk kontribusi untuk membantu peziarah melakukan ritual haji mereka dengan benar.

Sebelumnya, Otoritas Keamanan Publik Arab Saudi memperingatkan warga negaranya dan ekspatriat agar tidak berurusan dengan iklan haji palsu. Peringatan tersebut ditujukan kepada calon jamaah yang telah mendaftar ibadah haji tahun ini melalui website Kementerian Haji dan Umrah, serta aplikasi Nusuk.

Keamanan Publik menekankan pihaknya telah menindaklanjuti iklan yang diterbitkan di berbagai media, yang bertujuan menipu mereka yang ingin menunaikan haji. Hukuman yang ditentukan oleh undang-undang akan diterapkan secara tegas, terhadap mereka yang dimintai pertanggungjawaban atas praktik penipuan tersebut.

Mereka juga mendesak penyedia layanan haji agar secara ketat mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam mekanisme pendaftaran. Hal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah melalui jalur elektronik dan aplikasi Nusuk.

Dua platform ini disebut sebagai satu-satunya metode legal, yang mana proses aplikasi haji diselesaikan secara otomatis. Perusahaan penyedia layanan haji berlisensi dapat meninjau seluruh proses melalui jalur dan aplikasi elektronik kementerian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement