Kamis 08 Jun 2023 12:59 WIB

Luhut dan Pengacara Haris-Fatia Berdebat Soal Bawa Catatan ke Sidang

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana mengizinkan Luhut membawa catatan dalam sidang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Suasana sidang aktivis HAM Haris Azhar-Fatia vs Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Foto: Republika/Rizky Surya
Suasana sidang aktivis HAM Haris Azhar-Fatia vs Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum terdakwa Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar memprotes Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang membawa catatan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023). Luhut berstatus saksi pelapor dalam perkara pencemaran nama baik tersebut.

Kubu kuasa hukum Haris-Fatia memersoalkan Luhut yang berstatus saksi justru membawa catatan ketika dicecar di persidangan. "Yang Mulia, bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan saksi yang membawa catatan," kata salah satu pengacara Haris-Fatia dalam sidang.

Baca Juga

Atas protes itu, Luhut segera menutup catatannya. Luhut lalu menghadap ke Majelis Hakim. "Saya tutup," kata Luhut yang lantas direspons tepuk tangan oleh para pengunjung sidang.

Luhut menjelaskan dirinya merasa membutuhkan catatan yang dibawanya itu. Luhut merasa di usianya yang tak lagi muda memerlukan catatan karena sulit kalau hanya mengandalkan ingatan saja.