Kamis 08 Jun 2023 13:37 WIB

In Picture: Operasi Gabungan Lintas Jaya

Memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota TNI memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BARAT -- Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR.

 

sumber : Republika/Putra M. Akbar
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement