REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar makro terkait penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024. Kedua belah pihak sepakat pertumbuhan ekonomi 2024 ditargetkan 5,1 persen—5,7 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menurunkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi 2024 ke 5,1 persen merefleksikan risiko yang meningkat ke depan. Hal ini juga sejalan proyeksi beberapa lembaga internasional yang memperkirakan ekonomi melemah pada semester II 2023 dan berlanjut pada 2024.
“Jadi, memang baik untuk membuat lower end atau batas bawah diturunkan dari 5,3 persen ke 5,1 persen,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kamis (8/6/2023).
Selain itu, tingkat inflasi 2024 diperkirakan terkendali dalam kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, dengan nilai tukar rupiah yang diperkirakan terjaga level Rp 14.700 hingga Rp 15.200 per dolar Amerika Serikat. Tingkat imbal hasil surat berharga negara bertenor 10 tahun disepakati kisaran 6,49 persen hingga 6,91 persen pada 2024.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati target pembangunan 2024, di antaranya tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,0 persen hingga 5,7 persen dan tingkat kemiskinan turun ke 6,5 persen hingga 7,5 persen. Indeks gini ratio pada 2024 ditetapkan kisaran 0,374-0,377 dan indeks pembangunan manusia yang ditargetkan 73,99-74,02.
Ke depan, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan berupaya melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.
"Tentu ini untuk meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh bapak presiden pada 16 Agustus 2023," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menambahkan, dinamika dan risiko ekonomi dunia serta potensi dampaknya ke Indonesia menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan asumsi pertumbuhan ekonomi.
“Eskalasi tensi geopolitik telah meningkatkan ketidakpastian dan fragmentasi global. Hal ini juga terlihat dari tren menurunnya kinerja ekonomi global, khususnya banyak negara maju,” katanya.
“Kita sepakati asumsi dasar makro dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2024 serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," ujarnya.