REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG—PT Sahabat Mitra Sejahtera (SMS) diduga merekrut dan menyalurkan korban, dengan iming-iming bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di berbagai negara, di luar negeri. Perusahaan itu terjerat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pemalang.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan penyidik Polres Pemalang, para korban yang telah direkrut kemudian disalurkan ke berbagai negara tidak hanya di kawasan Asia, namun juga di Amerika Selatan. “Sebagian besar dijanjikan menjadi anak buah kapal, di berbagai negara. Ada yang ke Singapura, Korea, Uruguay, Afrika dan beberapa negara lainnya,” ujar Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika HA kepada Republika.co.id, Kamis (8/6/2023).
Yovan juga menjelaskan, sistem yang digunakan PT SMS berbeda dengan dugaan TPPO lain yang sebelumnya juga diungkap aparat kepolisian di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Ia mengatakan, kalau pada kasus lain para korban diminta uangnya terlebih dahulu, cara yang digunakan oleh PT SMS berbeda.
Perusahaan ini menalangi semua biaya untuk mengurus administrasi calon pekerja migran termasuk juga seluruh kebutuhan selama mereka masih berada di penampungan. Baru setelah para korban bekerja di luar negeri dibayar menggunakan potongan gaji. Jadi baik biaya paspor dan berbagai syarat administrasi lain, biaya makan dan kebutuhan selama di penampungan ditalangi oleh perusahaan ini.