REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023). Pengukuhan ini menandai KDEKS ke-17 di Indonesia yang sudah ada di antaranya Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kiai Ma'ruf meminta pengurus KDEKS Kepri mengeksekusi program ekonomi dan keuangan syariah yang telah berkembang di wilayah tersebut yakni Bintan Inti Halal Hub dan Bank Riau Kepri Syariah.
"Keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dan KIH Bintan Halal Hub, serta berjalannya pengembangan ekosistem halal value chain adalah kekuatan yang harus terus dikapitalisasi dan dikembangkan," ujar Kiai Ma'ruf saat pengukuhan yang dikutip secara virtual, Kamis (8/6/2023).
Kiai Ma'ruf mengingatkan, Bintan Inti Halal Hub adalah salah satu dari tiga Kawasan Industri Halal yang ada di Indonesia. Dia meminta KDEKS memaksimalkan KIH Bintan Halal Hub untuk mendorong industri halal di Kepri semakin berkembang.
"Pemerintah pusat terus mendorong berbagai skema kebijakan untuk mendorong keterisian kawasan industri agar dapat beroperasi lebih optimal dan berkontribusi lebih signifikan pada ekonomi lokal," ujarnya.
Selain industri halal, Kiai Ma'ruf menyebut sektor jasa keuangan syariah di Kepri juga selangkah lebih maju dengan terlaksananya konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Bahkan, laporan yang dia terima, kinerja keuangan BRK Syariah per tahun 2022 menunjukkan hasil yang positif.
"Tercatat pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai lebih dari 160 persen (year-on-year), sementara pembiayaan syariah juga bertumbuh sekitar 80 persen (year-on-year)," ujarnya.
Begitu juga pengembangan ekosistem halal value chain juga mulai berjalan. Telah terbentuk tiga Lembaga Pendamping Produk Proses Halal, yang sangat penting keberadaannya dalam bisnis proses sertifikasi halal.
Hal lain yang juga berjalan baik yakni sinergi pengembangan ekonomi pesantren melalui jaringan HEBITREN, termasuk terbentuknya Koperasi Konsumen Sekunder. Karenanya, sejumlah capaian ini menjadikan Kepulauan Riau layak disebut sebagai salah satu pionir dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
"KDEKS Kepri harus bisa mengkoordinasikan dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan agar kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Kepulauan Riau makin berdampak luas dan nyata," ujarnya.