Kamis 08 Jun 2023 19:30 WIB

Makruh atau Haram Hukum Membangun Makam?

Sebagian ulama Mazhab Hanbali berpandangan, boleh bila dibangun di atas tanah pribadi, termasuk membuat kubah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Permasalahan ini memang terbilang klasik. Deretan kitab fikih generasi salaf pun telah banyak mengupas tema ini sesuai dengan corak mazhab masing-masing. Namun, membahas topik ini selalu memantik perhatian. Selain karena fenomena ini terus berulang di masyarakat, isu ini tak jarang terhembus ke permukaan dan menjadi bahan saling klaim sekaligus...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement