REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengungkapkan profesi juru sembelih halal atau yang dikenal dengan nama juleha bukanlah profesi sembarangan. Bahkan, lanjut Muti, juleha saat ini sudah mendunia.
"Tidak bisa kita pandang sepele profesi juleha. Bahkan dari negara luar banyak juga yang mencari dan meminta juleha dari Indonesia. Seperti Jepang beberapa waktu lalu ada juleha dari Cianjur yang sudah di sana (Jepang), kemudian Selandia Baru dan Australia juga banyak Juleha dari Indonesia. Jadi ini bukan profesi sembarangan, dibutukan bukan hanya untuk lokal tapi juga global ya," ujar Muti dalam Penutupan Festival Syawal di RPHU Rawa Terate Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Saat ini, sambung Muti, untuk mendapatkan sertifikasi juleha bukan hanya dengan mengikuti pelatihan saja, melainkan sudah ada uji kompetensi yang menyebabkan kualifikasi untuk menjadi juleha semakin tinggi. Oleh karenanya, legalitas profesi sebagai juru sembelih halal sangat diperlukan sehingga kehalalan daging dari hewan yang disembelih dapat terjamin.
Diketahui, legalitas profesi juleha bukan hanya terkait pelaksanaan penyembelihan saja. Namun juga pasca penyembelihan, penentuan hewan ternak sudah mati atau belum, cara menguliti hewan ternak dan bagaimana cara memisahkan area hijau yang merupakan kotoran dan area merah atau daging.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Dzikro mengatakan, sebenarnya profesi juleha sudah ada sebelum terbentuknya BPJPH. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian juga sudah sering melakukan pelatihan untuk para juru sembelih hewan, bahkan juleha pun telah diakui sebagai profesi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.