REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Dr Yoan Nursari Simanjuntak membenarkan bahwa mayat perempuan di dalam koper yang ditemukan di Cangar, Mojokerto, adalah Angeline Nathania. Angeline merupakan mahasiswi Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020.
"Universitas Surabaya membenarkan bahwa Angeline Nathania adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020. Pihak keluarga juga membenarkan bahwa jasad tersebut adalah Angeline Nathania," kata Yoan Nursari di Surabaya, Kamis (8/6/2023).
Yoanmengatakan, Angeline adalah mahasiswi aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277. Selama di kampus, Angeline dikenal baik dengan sesama teman kuliah.
"Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus. Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," ujarnya.
Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban. Selanjutnya, Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Yoan mengatakan, doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan terus mengalir dari rekan mahasiswa, dosen, dan alumni. Kesedihan yang mendalam atas kepergian Angeline Nathania yang dirasakan teman-temannya, membuat mereka secara sukarela menggalang dana duka cita.
"Semoga segenap keluarga dikuatkan atas berpulangnya Angeline Nathania," ujarnya.
Angeline dinyatakan hilang pada tanggal 5 Mei 2023. Pada 7 Mei 2023 jasadnya ditemukan dalam koper di Cangar, Mojokerto. Angeline diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di daerah Cangar. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pihaknya masih melakukan pencocokan data-data yang ada pada mayat dalam koper tersebut.
"Kami masih menunggu hasil yang valid dari tim ahli untuk mencocokkan data-data yang ada, sehingga bisa disimpulkan bahwa itu ada kaitannya dengan orang hilang ini," katanya. Pasma berjanji jika hasilnya sudah ada, Polrestabes Surabaya akan segera melakukan pers rilis kasus tersebut.