Jumat 09 Jun 2023 06:45 WIB

Daging Kurban Untuk Konsumsi Panitia

Daging yang dimasak untuk konsumsi itu bukan fee untuk para penyembelih hewan kurban.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu’alaikum wr. wb. Kebiasaan di RT/RW dan kompleks perumahan, saat menyembelih daging kurban sebagian daging diambil terlebih dahulu dan dimasak oleh ibu-ibu atau petugas konsumsi untuk konsumsi makan siang panitia dan yang membantu proses penyembelihan. Apakah hal itu diperbolehkan?...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement