DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb. Kebiasaan di RT/RW dan kompleks perumahan, saat menyembelih daging kurban sebagian daging diambil terlebih dahulu dan dimasak oleh ibu-ibu atau petugas konsumsi untuk konsumsi makan siang panitia dan yang membantu proses penyembelihan. Apakah hal itu diperbolehkan?...
Berita Lainnya