REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerap mengintai masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati terhadap bujuk rayu manis pelaku TPPO dan kaki tangan mereka.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar pun mengimbau masyarakat, terutama di Kabupaten Indramayu, untuk mencegah dan melindungi diri agar tidak menjadi korban TPPO.
"Jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia, silakan menempuh prosedur yang benar," ujar Fahri, di sela Press Release pengungkapan kasus TPPO di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023).
Para calon PMI, lanjut Fahri, mesti memilih perekrut/perusahaan penempatan pekerja migran yang benar dan legal. Untuk itu, perlu dilakukan klarifikasi ke dinas-dinas terkait guna memastikannya.