Petugas menunjukan foto barang bukti tempat produksi oli palsu dan kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap produsen oli tidak sesuai standar yang dikemas mirip dengan merk-merk oli produsen resmi dengan menangkap lima tersangka yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Petugas menyiapkan barang bukti kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap produsen oli tidak sesuai standar yang dikemas mirip dengan merk-merk oli produsen resmi dengan menangkap lima tersangka yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan barang bukti oli palsu dan kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap produsen oli tidak sesuai standar, yang dikemas mirip dengan merek-merek oli produsen resmi. Kepolisian pun menangkap lima tersangka yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan.
sumber : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement