Jumat 09 Jun 2023 09:00 WIB

In Picture: Pengungkapan Produsen Oli Palsu

Beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan.

Red: Tahta Aidilla

Petugas menunjukan foto barang bukti tempat produksi oli palsu dan kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap produsen oli tidak sesuai standar yang dikemas mirip dengan merk-merk oli produsen resmi dengan menangkap lima tersangka yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Petugas menyiapkan barang bukti kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap produsen oli tidak sesuai standar yang dikemas mirip dengan merk-merk oli produsen resmi dengan menangkap lima tersangka yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Petugas menunjukkan barang bukti oli palsu dan kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap produsen oli tidak sesuai standar, yang dikemas mirip dengan merek-merek oli produsen resmi. Kepolisian pun menangkap lima tersangka yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 di Jawa Timur dengan omzet Rp20 miliar per bulan.

 

sumber : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement