Jumat 09 Jun 2023 09:48 WIB

Polres Indramayu Tabuh 'Genderang Perang' Terhadap TPPO, Silakan Lapor ke Nomor Ini 

Pelaku TPPO memanfaatkan media sosial untuk menjaring para korbannya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Tiga pelaku trafficking yang ditangkap Satgas TPPO Polres Indramayu, saat dihadirkan di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tiga pelaku trafficking yang ditangkap Satgas TPPO Polres Indramayu, saat dihadirkan di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu telah menabuh genderang perang terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meski demikian, dibutuhkan pula peran aktif masyarakat untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) TPPO sejak beberapa hari terakhir. Satgas itu pun telah berhasil menangkap tiga orang pelaku TPPO.

Fahri pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan mengalami menjadi korban TPPO, untuk segera melaporkan kepada jajarannya.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami menjadi korban TPPO, atau mungkin keluarganya, temannya mengetahui atau mengalami TPPO, tolong beri informasi segera mungkin kepada kami di Posko Satgas TPPO," kata Fahri, di sela Press Release pengungkapan kasus TPPO di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023). Informasi itu pun bisa disampaikan melalui telepon/call center Polres Indramayu di nomor 081999700110.