Jumat 09 Jun 2023 10:15 WIB

Jamin Keamanan Pangan, Petugas Gabungan Pantau Tujuh Titik Lokasi Jajanan

Para penjaja makanan harus memenuhi standar yang dipenuhi. 

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Warga mencari jajanan di pasaran. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi.
Warga mencari jajanan di pasaran. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan Pemkot Sukabumi melakukan pemantauan keamanan pangan di tujuh titik pusat jajanan, Kamis (8/6/2023). Upaya tersebut dilakukan dalam menjamin kemanaan pangan yang layak dikonsumsi oleh warga.

Momen itu juga dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 7 Juni setiap tahunnya. Petugas yang dikerahkan dalam pemantauan tersebut mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo.

Adapun lokasi yang dikunjungi, di antaranya kantin SDN Suryakencana CBM, jajanan dan pasar Dewi Sartika, Foodcourt Sudirman, dan Pasar Degung. ''Dalam pemantauan diambil beberapa sampel makanan yang akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungannya,'' ujar Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Rosida.

Dia menambahkan, para penjaja makanan harus memenuhi standar yang dipenuhi. Misalnya, untuk makanan siap saji yang harus memiliki sertifikat laik sehat.