REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan Pemkot Sukabumi melakukan pemantauan keamanan pangan di tujuh titik pusat jajanan, Kamis (8/6/2023). Upaya tersebut dilakukan dalam menjamin kemanaan pangan yang layak dikonsumsi oleh warga.
Momen itu juga dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 7 Juni setiap tahunnya. Petugas yang dikerahkan dalam pemantauan tersebut mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo.
Adapun lokasi yang dikunjungi, di antaranya kantin SDN Suryakencana CBM, jajanan dan pasar Dewi Sartika, Foodcourt Sudirman, dan Pasar Degung. ''Dalam pemantauan diambil beberapa sampel makanan yang akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungannya,'' ujar Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Rosida.
Dia menambahkan, para penjaja makanan harus memenuhi standar yang dipenuhi. Misalnya, untuk makanan siap saji yang harus memiliki sertifikat laik sehat.
''Untuk penjaja makanan siap saji sebetulnya ada standar yang harus dipenuhi namanya izin laik sehat,'' kata Ida.
Nantinya, semua penjaja makanan harus dipastikan mendapatkan edukasi, sertifikat, ataupun pemeriksaan, baik fasilitasnya maupun pemeriksaan penjamah makananan.
''Kami ingin memastikan bahwa konsumen di Kota Sukabumi mendapatkan kepastian keamanan pangan yang baik,'' katanya menjelaskan.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Haradi, menerangkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Phaknya, mengharapkan seluruh masyarakat agar terlibat dalam upaya menjamin keamanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah akan melaksanakan pemantauan secara rutin untuk menjamin keamanan pangan bagi warga Kota Sukabumi. Pemkot berharap, dalam rangka Hari Keamanan Pangan Dunia ini diharapkan terwujud jajanan bebas dari bahan kimia berbahaya. Sehingga, makanan terjamin kelayakannya dan sehat bagi tubuh.