Jumat 09 Jun 2023 10:57 WIB

Pj Heru Janji 8 Jabatan Kadis Segera Diisi Pejabat Tetap

Pj Gubernur DKI Heru Budi janjikan 8 jabatan kadis segera diisi pejabat tetap.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pj Gubernur DKI Heru Budi janjikan 8 jabatan kadis segera diisi pejabat tetap.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pj Gubernur DKI Heru Budi janjikan 8 jabatan kadis segera diisi pejabat tetap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini ada delapan kepala dinas yang tidak diisi definitif sejak Maret 2023.

"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga

Heru mengakui urgensi dari jabatan tersebut untuk segera diisi oleh pejabat definitif. Dia berharap dengan pengisian atau penempatan pejabat definitif, kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa memacu program pembangunan yang lebih baik. Terlebih Jakarta bergerak menjadi kota bisnis berskala global, kaitannya dengan perpindahan ibu kota negara (IKN).

"Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," ujar dia.

Dijelaskan, bahwa kekosongan jabatan di DKI bukan baru kali ini terjadi, hal ini karena adanya aparatur sipil negara (ASN), yang memasuki masa purnabakti dan mutasi ke wilayah kerja lain sehingga saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan agar sosok yang nantinya menempati jabatan itu memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik. "Kami memiliki SDM (sumber daya manusia) yang banyak, tinggal dilakukan kompetisi supaya kami mendapatkan paling bagus, tepat dan kompeten," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta masih kosong atau diisi Plt. Dewan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengisinya dengan pejabat definitif.

"Dari awal memang saya selalu memberikan motivasi, terutama asisten pemerintah dan sekretaris daerah (sekda), agar posisi-posisi pejabat eselon II yang sampai sekarang masih plt jangan sampai posisi itu jadi plata-plete bahasa guyonannya, jadi tidak punya kewenangan yang firm karena masih plt dia punya keterbatasan," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Karyatin menyampaikan, posisi kepala dinas (kadis) definitif harus segera diisi sebelum agenda Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal itu agar dapat memberikan langkah-langkah atau kebijakan yang sinergi antara eksekutif dan legislatif kepada masyarakat dalam rangka serapan anggaran.

"Jangan sampai karena sering atau masih banyaknya plt-plt dan tidak punya keberanian di dalam melakukan kebijakan-kebijakan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) karena terbatas kewenangan maka serapan anggaran jadi kecil. Ini masih mumpung punya waktu panjang agak lama," ujar politikus PKS tersebut.

Karyatin pun mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dapat menyelesaikan permasalahan posisi yang diisi plt dalam beberapan bulan terakhir. Menurut dia, jika kadis diisi pejabat definitif, koordinasi dengan legislatif bisa lebih lancar.

"Kami sangat berharap kami yang memang selalu terjun ke masyarakat dalam rangka reses serap aspirasi dan sebagainya bisa punya pertanggungjawaban, 'Ini loh Pak, Bu segera akan dilaksanakan harapannya melalui musrenbang karena pejabatnya sudah definitif'. Bayangkan jika itu tidak terjadi, selalu saja punya alasan 'Mohon maaf Pak Bu kita belum bisa eksekusi ini karena pejabatnya masih plt'. Nah, ini jangan sampai," katanya memaparkan.

Di sisi lain, Karyatin mengendus 'aroma' politik dalam penetapan pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI. Hal itu karena saat ini memasuki tahun politik. "Sekali lagi saya berharap pj gubernur, sekda, dan jajarannya jangan bermain di arena politik, saya mengendusnya ini sudah arena politik," katanya.

Saat ini terdapat 12 posisi eselon 2, termasuk delapan kadis yang masih diisi oleh plt. Di antaranya, kadinkes DKI, kadis Bina Marga DKI, kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), kadisdik DKI, kadiskominfotik DKI, kepala BPAD DKI, kepala BUMD DKI, hingga kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI. Selebihnya adalah jabatan deputi yang juga merupakan eselon 2.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement