Jumat 09 Jun 2023 14:14 WIB

Mendapat Makanan dari Catering, Jamaah Haji Diharamkan Masak di Hotel

Masak di hotel jamaah haji dapat mengakibatkan kebakaran dan ganggu kenyamanan.

Rep: Mabruroh/ Red: Erdy Nasrul
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat meninjau dapur untuk konsumsi jemaah haji yang baru mendarat turun dari pesawat. Nantinua, dapur bandara ini akan menyuplai konsumsi untuk jamaah yang baru tiba.
Foto: Dok MCH 2023
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat meninjau dapur untuk konsumsi jemaah haji yang baru mendarat turun dari pesawat. Nantinua, dapur bandara ini akan menyuplai konsumsi untuk jamaah yang baru tiba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jamaah haji agar tidak memasak makanan apapun di dalam hotel, baik menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker), atau alat masak sejenisnya.

Imbauan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan makanan nusantara secara teratur, tiga kali dalam sehari. Karenanya PPIH berharap agar jamaah mematuhi imbauan dari pihak panitia. 

Baca Juga

“Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jamaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak diinginkan,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Ketentuan lain yang harus diperhatikan jamaah, kata Fauzin, jamaah tidak boleh menerima tamu di kamar hotel, dilarang merokok, menjemur pakaian di kamar, dan ketentuan lain yang harus diindahkan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan jamaah selama di hotel.