Jumat 09 Jun 2023 15:16 WIB

Otorita IKN Tanda Tangani Perjanjian Tertutup dengan Dua Investor Singapura

Penandatanganan perjanjian dilakukan dalam agenda Ecosperity Week 2023.

Red: Nora Azizah
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023, di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023).
Foto: Dok. Otorita IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023, di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani non disclosure agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023). Penandatanganan NDA ini merupakan bukti kemajuan Nusantara dengan investor internasional, terutama dari Singapura. 

Hal ini menunjukkan bahwa proyek investasi di Nusantara mengalami kemajuan yang pesat. Keberlanjutan Singapura sebagai garden city akan berdampak bagi Nusantara yang mengusung konsep smart sustainable forest city.

Baca Juga

Secara langsung, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menandatangani NDA dengan Advisor of SPIC Steven Yeo dan Managing Director of JOE Green Boediman Widjaja. Dua perusahaan ini bergerak di bidang energi terbarukan dan pengelolaan limbah, hal ini sejalan dengan sektor prioritas utama OIKN. 

Nusantara bertujuan membangun hingga 7,16 gigawatt dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan untuk menampung 1,9 miliar penduduk pada 2045. NDA tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar investasi pada sektor tersebut.