Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Dukung Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023, Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat 09 Jun 2023 17:02 WIB

Red: Nora Azizah

Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BNN RI bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI resmi ditutup, Selasa (6/6/2023) lalu.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BNN RI bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI resmi ditutup, Selasa (6/6/2023) lalu.

Foto: Dok. Bea Cukai
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 gagalkan peredaran 130,97 kilogram sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BNN RI bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI resmi ditutup, Selasa (6/6/2023) lalu. Dari operasi laut dengan sandi PURNAMA (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) tersebut, tim gabungan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 130,79 kilogram dan mengamankan 11 orang tersangka.

"Operasi laut ini dimulai di wilayah perairan Sorong, Papua, sejak Selasa (23/5) lalu, dan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional dengan menyita barang bukti berupa 130.976 gram atau 130,97 kilogram narkotika jenis sabu. Juga diamankan 11 orang tersangka yang hendak menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka di Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, dalam acara penutupan operasi laut yang digelar di Dermaga Pelabuhan Penumpang Dwikora Pelindo, Pontianak, Kalimantan Barat, belum lama ini, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga

Adapun rincian ketiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap pada masa Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 dimulai dari penindakan sabu asal Malaysia yang dibawa ke Tanjung Balai dan Medan, oleh jaringan tersangka YB alias H. Pengungkapan kasus berawal dari diamankannya seorang kurir berinisial DA alias D bersama seorang perempuan berinsial N alias J yang kedapatan membawa 2.093 gram sabu dengan menggunakan angkutan umum dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara. 

Diketahui narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di Indonesia. Dari kasus ini, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak lima orang.