Sabtu 10 Jun 2023 12:15 WIB

Menpan RB Tegaskan tak Ada yang di PHK Saat Tenggat Penghapusan Honorer

28 November 2023 ini adalah titik akhir tidak boleh lagi ada Non ASN.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Menpan-RB Abdullah Azwar Anaa.
Foto: dok. Humas Kemenpan-RB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anaa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK saat tenggat penghapusan tenaga honorer pada November 2023 nanti. 

“Bapak Presiden telah memerintahkan ke kami agar Menpan RB mencari solusi jalan tengah, tidak ada PHK, dan tidak ada pengurangan pendapatan dari yang sekarang,” ujar Abdullah Azwar kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (9/6/2023).

Menurut Abdullah, saat ini pihaknya sedang merumuskan apa solusinya. Bahkan, pihaknya pun sudah bertemu dengan asosiasi Gubernur, bertemu dengan asosiasi Wali Kota dan bupati.

"Kami bertemu dengan asosiasi para bupati untuk mencari jawabannya. Kita tunggu, saya sudah kemarin ketemu dengan komisi II untuk kedua kalinya sambil memperhatikan dan memperbaiki undang-undang ASN. Kita sedang cari solusi terutama kesehatan dan pendidikan," paparnya.

Abdullah menjelaskan, honorer dan PPPK di PP 49 dan undang-undangnya jelas pada 2018 diberi waktu 5 tahun tidak boleh ada lagi Non ASN. Tapi ternyata, di tahun 2018  yang mestinya tinggal 400.000 saja. Ternyata, saat di data ada 2,4 juta. Termasuk di Jawa Barat, jumlahnya kurang lebih 30 ribu.  

"Nah 28 November 2023 ini adalah titik akhir tidak boleh lagi ada Non ASN," katanya.

Di masa depan, kata dia, pihaknya bersama-sama gubernur mendorong agar mal pelayanan publik di tingkat kabupaten kota segera tumbuh.

"Kami sampaikan kepada Gubernur gedung itu nomor kedua kadang kita terjebak di pembangunan gedung-gedung yang ada tinggal diperbaiki," katanya.

Selain itu, kata dia, Gubernur Jabar pun berharap seperti di beberapa negara ada mobile service. "Jadi selain direct service, pabrik juga ada mobile servicenya selain mobil keliling ada kereta api klinik," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement