Jumat 09 Jun 2023 20:15 WIB

In Picture: Rilis Kasus Pembunuhan Mahasiswi Universitas Surabaya

RBA (41) ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto. (FOTO : Antara/Didik Suhartono )

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kedua kanan) menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto. (FOTO : Antara/Didik Suhartono )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023).

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41 tahun) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement