Sabtu 10 Jun 2023 12:46 WIB

Penyidik KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Kembali Balai Kota Bandung

KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus korupsi.

Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai melakukan penggeledahan kembali terhadap Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Permisi ya Om, permisi," kata salah satu petugas saat keluar dari pintu Kantor Bandung Command Center (BCC) di Balai Kota Bandung.

Pantauan di Balai Kota Bandung, para penyidik KPK itu datang sekira pukul 10.00 WIB ke Balai Kota Bandung dengan menggunakan mobil jenis Innova berwarna hitam dan dikawal mobil patroli kepolisian.

Mereka pun masuk ke area sebelah barat bangunan utama Balai Kota Bandung atau Kantor BCC dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung. Kantor BCC merupakan ruangan kontrol terhadap closedcircuittelevision(cctv) yang berada banyak titik di Kota Bandung.

Kemudian para penyidik KPK itu baru keluar dari kantor tersebut sekitar 16.40 WIB. Saat keluar, sebanyak lima penyidik KPK membawa sejumlah barang, dengan didampingi oleh dua anggota kepolisian berseragam.

Selain dua koper itu, penyidik KPK juga membawa satu kardus tertutup. Kemudian ada satu petugas KPK juga membawa kamera perekam video.

Setelah itu, mereka berjalan menuju mobil Innova berwarna hitam dan memasukkan barang tersebut ke bagasi mobil, sebelum bertolakdari komplek Balai Kota Bandung itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart Citytahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna(SMA)Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement