REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong pemerintah melakukan evaluasi peruntukan lahan dan manajemen bisnis pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena kontribusinya terhadap pembangunan nasional dinilai minim.
Menurut Cak Imin, evaluasi penting dilakukan untuk memetakan kesesuaian jenis industri yang dikembangkan dengan karakteristik lahan, serta untuk mengetahui kemampuan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dalam mengelola bisnis KEK.
"Kawasan Ekonomi Khusus ini sejatinya untuk pemerataan ekonomi. Tapi kalau dampaknya minim, atau malah stagnan, ya harus segera dievaluasi. Saya harap pemerintah segera memetakan persoalannya," kata Cak Imin dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Cak Imin menjelaskan, berdasarkan laporan Danareksa Research Institute (DRI) diketahui bahwa rata-rata kontribusi KEK ke produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada periode 2019 hingga 2022 baru mencapai 1,31 persen. Dia menilai, angka kontribusi KEK yang tersebar di Sulawesi, Maluku, dan Papua, sebagaimana data yang dilaporkan DRI tersebut masih terbilang kecil.
"Seharusnya 'kan bisa 10 persen, malah kalau di China itu setiap kawasan ekonomi khusus bisa menyumbang sampai 22 persen PDB," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini meminta pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan BUPP KEK untuk melakukan pembenahan strategi bisnis seluruh KEK. Hal itu, kata dia, dalam rangka pemerataan pengembangan KEK yang tersebar di seluruh wilayah.
Selain itu, Cak Imin juga berharap, masing-masing KEK mengadopsi role model transpolitan yang ia gagas. Menurutnya, model transpolitan tersebut memiliki tujuan yang selaras dengan pengembangan KEK, yakni pembangunan yang cepat dan merata, terutama di daerah-daerah yang masih terbelakang.
"Dan yang paling penting itu SDM-nya. Saya harap kapasitas SDM Indonesia ditingkatkan agar kualitas tenaga kerja maupun pihak yang terlibat di kawasan ekonomi khusus juga meningkat," demikian Cak Imin.