Jumat 09 Jun 2023 23:52 WIB

Premanisme Masih Menghantui, Polda Metro: Banyak Masyarakat Takut Lapor

Premanisme masih meresahkan masyarakat tak terkecuali ibu kota

Rep: Ali Mansur / Red: Nashih Nashrullah
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan Premanisme masih meresahkan masyarakat tak terkecuali ibu kota
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan Premanisme masih meresahkan masyarakat tak terkecuali ibu kota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan terhadap aksi premanisme karena adanya keresahan masyarakat.

Namun banyak masyarakat tidak melaporkan aksi premanisme yang diterimanya. Hal itu karena adanya intimidasi yang diterima para korban, khususnya di daerah-daerah.

Baca Juga

“Namanya fenomena silence sounds, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini ya korban-korban ini menjadi korban juga takut untuk melaporkan itu dari dulu seperti itu dan ini fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah,” ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).

Akibat intimidasi yang diterimanya, kata Hengki, pada akhirnya para korban mencabut laporannya. Fenomena tersebut menurut Hengki, ciri khas daripada aksi premanisme. Dia juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

“Ini ya ini menciptakan namanya fear of crime, keresahan, jadi spesifik itu kepada premanisme,” kata Hengki.

Dalam kesempatan itu, Hengki mengatakan dirinya menerima permintaan maaf Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal, atau lebih dikenal dengan nama Hercules. Permintaan maaf itu sendiri disampaikan Hercules usai menantang Hengki secara terbuka di muka umum beberapa waktu lalu.

“Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf. Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf ya kita Maafkan. Tapi kalau buat salah ya enggak ada alasan,” tegas Hengki.

Baca juga: Mengapa Tuyul Bisa Leluasa Masuk Rumah? Ini Beberapa Penyebabnya  

Dalam kesempatan itu, Hengki menyebut bahwa Hercules sudah tiga kali ditangkap pihak berwajib. Pada 2013 ditangkap di Jakarta Barat terkait kasus kasus melawan petugas kemudian pada 2018 juga ditangkap lagi, ketika itu Hercules baru saja keluar dari tahanan dan langsung dilakukan penangkapan terkait kasus pemerasan dan kedudukan lahap.  

“Ini tidak boleh terjadi terhadap ancaman-ancaman perlawanan terhadap petugas Karena pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus premanisme tidak ada,” jelas Hengki.        

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement