Sabtu 10 Jun 2023 06:26 WIB

Kepsek Muhi Komentari Penerapan ASPD di Yogyakarta

Hery tak menutup kemungkinan akan dilakukannya tinjau ulang terkait ASPD.

Rep: Silvy Dian Setiawan/Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Sekolah SMA Muhi 1 Yogyakarta, Herynugroho.
Foto: Istimewa
Kepala Sekolah SMA Muhi 1 Yogyakarta, Herynugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penerapan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi perdebatan. Pro dan kontra atas penerapan ASPD di DIY mencuat usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengkritik dan meminta agar ASPD dihapus.

ASPD diterapkan di DIY untuk pemetaan kualitas dan pemerataan pendidikan, dan menjadi salah satu komponen atau acuan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat lanjut, utamanya sekolah negeri. Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (Muhi), Herynugroho mengatakan, pihaknya tidak menjadikan ASPD sebagai salah satu komponen dalam PPDB.

Meski begitu, pihaknya mendukung kebijakan dari Pemda DIY tersebut. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika ASPD diterapkan di DIY, meski di daerah lainnya di Indonesia sudah tidak diterapkan.

"Kalau kami monggo saja Dinas (Pendidikan) kalau itu bermanfaat untuk penjaminan mutu, karena Yogya (DIY) memang berbeda, kita mengikuti saja lah, mendukung," kata Hery kepada Republika, Jumat (9/6/2023).

"Kalau untuk pemetaan, monggo kebijakan Pemda DIY," katanya menambahkan.

Hery menuturkan, pihaknya tidak menjadikan ASPD sebagai acuan dalam PPDB mengingat calon siswa yang mendaftar ke Muhi tidak hanya dari DIY. Namun, banyak calon siswa dari luar daerah yang turut mendaftar.

Jika ASPD dijadikan sebagai salah satu komponen dalam PPDB, maka akan menyulitkan mengingat calon siswa dari luar daerah tidak memiliki nilai dari ASPD. "Untuk kami sekolah swasta, tidak menggunakan ASPD untuk kepentingan penerimaan siswa baru. ASPD hanya di DIY (diterapkan), di luar DIY tidak, sedangkan siswa kami kan beragam, dari seluruh Indonesia kan ada," jelas Hery.

Meski begitu, pihaknya memiliki standar sendiri dalam PPDB. Yakni dengan melakukan seleksi yang sudah disiapkan pihak sekolah. "Kami memiliki seleksi sendiri, ada tes yang kami sediakan. Itu fleksibel, artinya kami dari sisi akademik melihat kemampuan siswa yang masuk, sehingga nanti menjadi tindak lanjut kami ketika nanti memulai pembelajaran," ungkapnya.

Sementara itu, ia juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukannya tinjau ulang terkait ASPD ini. Pihaknya, kata Hery, siap berdiskusi bersama jika nanti dilakukan peninjauan terkait ASPD ini. "Kalau nanti ke depan perlu ditinjau ulang, bisa lah kita berembuk bersama bagaimana nanti sebaiknya ke depannya," kata Hery.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement