Sabtu 10 Jun 2023 11:46 WIB

AS Larang Impor Dua Perusahaan Cina yang Diduga Terlibat Pelanggaran HAM Uighur

Dua perusahaan Cina terlibat dalam praktik bisnis yang menargetkan etnis Uighur.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan impor dari dua perusahaan Cina yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan impor dari dua perusahaan Cina yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan impor dari dua perusahaan Cina yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang. Dua perusahaan tersebut adalah Ninestar Corp dan Xingjang Zhongtai Chemical Co Ltd.

Ninestar Corp adalah produsen mesin pencetak atau printer. Di situs webnya, Ninestar mengklaim sebagai produsen printer laser terbesar keempat di dunia. Sementara Xingjang Zhongtai Chemical Co Ltd adalah perusahaan yang bergerak di bidang kimia.

Baca Juga

Menurut US Department of Homeland Security (DHS), dua perusahaan itu terlibat dalam praktik bisnis yang menargetkan etnis Uighur dan kelompok tertindas lainnya di Cina. Ninestar Corp dan Xinghang Zhongthai Chemical disebut bekerja sama dengan Pemerintah Xinjiang untuk merekrut, mengangkut, mengirim, menampung atau menerima kerja paksa orang Uighur, Kazakh, Kyrgyz dan anggota kelompok teraniaya lainnya.

Keputusan AS menerapkan larangan impor terhadap dua perusahaan itu didasarkan pada Uyghur Forced Labor Protection Act (UFLPA). UFLPA telah ditandatangani menjadi undang-undang (UU) pada Desember 2021. UU tersebut melarang impor ke AS barang-barang yang diproduksi di Xinjiang atau oleh perusahaan yang diidentifikasi dalam UFLPA Entity List. Perusahaan-perusahaan terkait baru dapat melakukan ekspor ke AS jika dapat membuktikan bahwa barang atau produk yang mereka produksi bukan merupakan hasil kerja paksa.

Sejauh ini sudah ada 22 perusahaan dalam daftar AS. DHS mengatakan telah memeriksa barang senilai lebih dari 1,3  miliar dolar AS yang kemungkinan diproduksi dengan kerja paksa hampir setahun setelah UFLPA diterapkan.

Awal pekan ini Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina Wang Wenbin mengatakan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2023 lalu, sebuah delegasi Liga Arab telah mengunjungi Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. Mereka terdiri dari 30 pejabat dari 16 negara Arab, termasuk Mesir, Arab Saudi, Aljazair, dan Sekretariat Jenderal Liga Arab.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement