Sabtu 10 Jun 2023 14:56 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
VREPUBLIKA.CO.ID, AKARTA — Sebanyak 85 persen Rumah Potong Hewan (RPH) belum tersertifikasi halal. Data tersebut berdasarkan riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Halal Science Center IPB.
Direktur Utama Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati jelaskan, dari data tersebut belum bisa dipastikan bahwa semuanya tidak halal. Sebab, sejak dulu melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah punya program Aman Sehat Utuh Halal (ASUH).
Menurutnya saat ini RPH sangat penting untuk mempunyai dokumen sertifikasi halal. Menurutnya LPPOM MUI masih mengejar untuk melakukan sertifikasi halal pada 85 persen RPH tersebut.
Videografer | Havid Al Vizki
Video editor | Fian Firatmaja