REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja East Natuna melalui penandatanganan kontrak kerja sama. Adapun kontrak kerja sama Wilayah Kerja East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery.
Penandatanganan KKS WK East Natuna dilaksanakan langsung oleh Direktur PT Pertamina East Natuna Wisnu Hindadari dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal ESDM Tutuka Ariadji, dan Direktur Utama PHE Wiko Migantoro.
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro mengatakan, penandatanganan wilayah kerja East Natuna oleh afiliasi Pertamina Hulu Energi dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional. PHE akan berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional.
PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai asset strategis. "Tidak hanya peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, tapi juga ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wiko dalam keterangan tulis, Sabtu (10/6/2023).
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip environment, social, governance untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai produksi minyak satu juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada 2030. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. Perusahaan juga berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.