Ahad 11 Jun 2023 06:54 WIB

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Untuk Jaga Keselamatan Pengendara

Tilang manual dilakukan untuk mengimbangi sejumlah jalan yang belum ada titik ETLE.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Polri kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas. Kebijakan tersebut kembali diberlakukan lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Meski demikian, tilang elektroni akan tetap dioperasionalkan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Polri kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas. Kebijakan tersebut kembali diberlakukan lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Meski demikian, tilang elektroni akan tetap dioperasionalkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian kembali memberlakukan tilang manual. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kembali menyampaikan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual untuk menjaga keselamatan para pengendara roda empat maupun dua. Karena itu, pengendara diharapkan untuk tidak takut pada pihak kepolisian.

“Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” ujar Latif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga

Menurut Latif, tilang manual bukan ditujukan untuk memperbanyak penilangan, tapi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu tilang manual dilakukan untuk mengimbangi sejumlah jalan yang belum terdapat titik ETLE.

“Walaupun yang tetap kita kembangkan adalah ETLE statis maupu ETLE Mobile yang ada di Jakarta ini. Tilang ini adalah untuk mengimbangi saja yang manual,” ujar Latif.

Lebih lanjut, kata Latif, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel di setiap ruas jalan. Nantinya pengendara akan dilakukan penindakan jika diketahui melanggar peraturan lalu lintas. Sambung Latif, penindakan ini tidak konotasinya harus dengan tilang, tetapi ada tahapannya.

"Semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan,” tegas Latif.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement