Ahad 11 Jun 2023 23:38 WIB

Kemenkop UKM Terjunkan Tenaga Pendamping Kejar Target Koperasi Modern

Tenaga pendamping diharapkan punya dedikasi melahirkan koperasi modern.

Logo Kementerian Koperasi dan UKM
Foto: Twitter Kemenkop UKM
Logo Kementerian Koperasi dan UKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menerjunkan 134 tenaga pendamping sebagai upaya agar 159 koperasi berkembang menjadi koperasi modern hingga akhir 2023.

"Para pendamping ini telah terpilih dari seleksi yang ketat. Dari 3.600 peminat, terpilih 134 yang diseleksi secara objektif. Kami juga melibatkan tenaga ahli eksternal dengan kompetensi tinggi. Harapan saya sangat tinggi kepada para pendamping ini," kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga

Zabadi menuturkan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menargetkan 500 koperasi modern khususnya di sektor pangan terbentuk selama periode 2020-2024. Kemenkop UKM pun memberikan tarif tertinggi dari batas kemampuan yang dimiliki untuk pendamping koperasi modern, sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu memenuhi target koperasi modern.

"Karena pendamping ini kami jalankan untuk mewujudkan pemenuhan target koperasi modern pada periode 2020-2024. Ini strategi utama kita mencapai target kinerja Kedeputian Perkoperasian," ujarnya.

Zabadi berharap para tenaga pendamping berkomitmen untuk mendedikasikan diri dalam melahirkan koperasi modern. Sebab, jika 159 koperasi modern tidak tercapai pada tahun ini, beban target 500 koperasi modern terbentuk sampai dengan 2024 akan semakin berat.

Dia menambahkan, terdapat dua hal yang akan menjadi patokan terwujudnya koperasi modern. Pertama, proses bisnis di koperasi diarahkan menggunakan aplikasi atau berbasis digital dan harus terhubung dengan lembaga keuangan formal.

"Ini bukan berarti hanya punya rekening tapi koperasi dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan. Kalau bisa dapat artinya ada kepercayaan," ucapnya.

Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kemenkop UKM Nasrun Siagian menjelaskan sebanyak 134 tenaga pendamping berasal dari 28 provinsi di seluruh Indonesia.

Menurut Nasrun, terdapat beberapa kebutuhan koperasi yang akan diberikan pelatihan kepada para pendamping di antaranya tata kelola, pengembangan usaha, pasar ekspor, akuntansi dan lainnya.

"Kami berharap para tenaga pendamping ini dapat mengemban tugas dan kritis menyerap ilmu mengenai koperasi modern sehingga memudahkan dalam mendampingi koperasi nantinya," ujar Nasrun.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement