Senin 12 Jun 2023 05:19 WIB

Alokasi 5 Persen Anggaran untuk Kesehatan Dihapus?

Panja RUU Kesehatan disebut sepakat menghapus mandatory spending 5 persen dari APBN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disebut menyepakati penghapusan mandatory spending atau pengeluaran wajib minimal 5 persen dari APBN untuk kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah mayoritas anggota Panja RUU Kesehatan menyetujui usulan pemerintah. “Kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah berjuang maksimal agar pasal mandatory spending minimal 5 persen APBN...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement