DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb. Saya ingin ikut serta dalam produk salah satu bank syariah yang menawarkan hadiah kurban saat nasabah men-top up minimum Rp 100 juta. Apakah produk tersebut sudah sesuai dengan tuntunan syariah? Mohon penjelasan Ustaz. -- Salma, Jogyakarta Wa’alaikumussalam wr....
Berita Lainnya