Senin 12 Jun 2023 09:46 WIB

Arab Saudi Tahan Tiga Ekspatriat karena Promosikan Haji Palsu

Tiga tersangka ini ternyata berasal dari Mesir.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah bersiap melaksanakan sholat Isya di halaman Masjidil Haram, Sabtu (3/6/2023).
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Jamaah bersiap melaksanakan sholat Isya di halaman Masjidil Haram, Sabtu (3/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Penegakan hukum terkait upaya promosi haji palsu terus dilakukan oleh Arab Saudi. Terbaru, polisi setempat menangkap tiga ekspatriat yang ketahuan melakukan kebohongan atas ibadah haji.

Tiga tersangka ini ternyata berasal dari Mesir. Mereka ditangkap di kota suci Makkah karena telah memublikasikan perjalanan haji palsu di media sosial.

Baca Juga

Setelah ditangkap, mereka dirujuk ke penuntutan publik. Badan keamanan Kerajaan Saudi mendesak masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang, jika melihat publisitas palsu perjalanan haji.

Dilansir di Gulf News, Senin (12/6/2023), Kementerian Haji Saudi berkali-kali telah mengeluarkan peringatan atas aksi penipu yang mempublikasikan iklan haji diluar otoritas resmi. Tidak hanya itu, kementerian juga mengatakan verifikasi perusahaan yang memiliki izin untuk menyelenggarakan perjalanan haji dapat dilakukan melalui saluran resmi kementerian, termasuk nomor terpadu 920002814.

Menurut pihak kementerian, platform yang telah diakreditasi untuk melakukan haji adalah situs webnya dan aplikasi Nusuk untuk jamaah domestik. Untuk jamaah haji di Eropa, Amerika dan Australia, pendaftaran haji dilakukan melalui platform haji Nusuk. Sementara bagi jamaah haji dari negara Islam, pendaftaran dilakukan melalui kantor urusan haji.

Pihak berwenang Saudi sebelumnya mengatakan visa umroh tidak berlaku untuk melakukan haji. Ibadah tahunan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam, diperkirakan akan berlangsung akhir bulan ini. Muslim yang mampu secara fisik dan finansial harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.

Tahun ini, Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jamaah haji dari seluruh dunia. Kebijakan ini membalikkan aturan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi global.

Dalam dua tahun terakhir, Kerajaan Saudi secara drastis memangkas jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. Langkah kehati-hatian tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya melaksanakan ibadah haji setiap tahun di masa pra-pandemi. Saat ini, puluhan ribu umat Muslim telah tiba di Arab Saudi dalam beberapa pekan terakhir menjelang ritual haji.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement