Senin 12 Jun 2023 10:46 WIB

Polrestabes Bandung Lanjut Usut Kasus Perundungan Siswa di Cicendo

Kasus perundungan siswa itu ditangani Unit PPA Satreskrim.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Stop perundungan (bullying).
Foto: Foto : MgRol_92
(ILUSTRASI) Stop perundungan (bullying).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polrestabes Bandung masih mengusut kasus perundungan terhadap siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung. Rekaman video perundungan yang diduga dilakukan sejumlah remaja itu sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, diduga ada dua orang yang menjadi korban perundungan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pihaknya mengambil alih pengusutan kasus perundungan siswa itu. 

Baca Juga

Pasalnya, pihak korban sudah melaporkan kasus tersebut dan tidak ingin berdamai. Korban pun sudah melakukan visum. “Sekarang (pengusutan kasusnya) ditarik oleh Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung),” kata Agah, Senin (12/6/2023).

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, sebelumnya menjelaskan terkait kasus perundungan itu sempat dilakukan mediasi antara para pelaku dan korban. Namun, setelah itu diduga terjadi kembali tindakan perundungan terhadap korban.

Dalam mengusut kasus tersebut, Agah mengatakan, ada sepuluh anak yang sudah dimintai keterangan. Ia memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap remaja yang berhadapan dengan hukum ini, disesuaikan dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan anak. “Proses berjalan dan berlanjut,” kata Agah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement