REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengatakan partainya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang mengatur bahwa satu keluarga harus berada dalam satu partai. Peraturan tersebut diingatkannya kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
"Kalau keluarganya ada di PDI Perjuangan, semua keluarga itu adalah wajib juga PDI Perjuangan. Itu dia, maka itu wajib seperti itu peraturannya," ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Jika benar ingin maju dalam pemilihan wali kota Depok, Kaesang tentu harus bergabung dengan partai politik. Said sendiri optimistis, Kaesang akan bergabung dengan PDIP.
"Saya yakin Kaesang akan tetap ke PDI Perjuangan," kata Said.
Sebelumnya, PDIP sendiri mencopot Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail. Pencopotan dilakukan karena istrinya mencalonkan diri sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a. Isinya menyebutkan, melarang suami-istri berbeda partai.
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, diketahui akhirnya membuat pernyataan bahwa dirinya siap menjadi sosok Depok pertama atau wali kota Depok. Meski Pilkada Depok masih jauh, tindakan Kaesang menabuh genderang perang sejak jauh-jauh hari ini dinilai sebagai tindakan yang wajar.
Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Hamdi Muluk menjelaskan, sebagai orang baru di dunia politik dan orang baru di Pilkada Depok, Kaesang dinilainya telah menyadari bahwa upaya sosialisasi harus dilakukan dari jauh hari. Terutama karena Kaesang mengetahui bahwa dominasi PKS sangat kuat di Depok.
"Kaesang menurut saya sadar, karena untuk menaklukkan Depok, orang baru nggak cukup sosialisasinya tiga bulan menjelang pilkada. Kenapa nggak jauh-jauh hari, dari satu tahun lagi kira-kira sudah ditabuh genderang perang. Jauh-jauh hari karena dia perlu waktu, karena dia bukan orang Depok," kata Prof Hamdi Muluk, Ahad (11/6/2023).