Senin 12 Jun 2023 11:51 WIB

PDIP Ingatkan Kaesang, Satu Keluarga Wajib Satu Partai 

Kewajiban satu keluarga satu partai itu tertuang dalam AD/ART PDIP.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bertemu Ketum PSI Giring Ganesha dengan memakai kaos PSI.
Foto: Tangkapan layar di Twitter Giring Ganesha
Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bertemu Ketum PSI Giring Ganesha dengan memakai kaos PSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengatakan partainya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang mengatur bahwa satu keluarga harus berada dalam satu partai. Peraturan tersebut diingatkannya kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. 

"Kalau keluarganya ada di PDI Perjuangan, semua keluarga itu adalah wajib juga PDI Perjuangan. Itu dia, maka itu wajib seperti itu peraturannya," ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023). 

Baca Juga

Jika benar ingin maju dalam pemilihan wali kota Depok, Kaesang tentu harus bergabung dengan partai politik. Said sendiri optimistis, Kaesang akan bergabung dengan PDIP. 

"Saya yakin Kaesang akan tetap ke PDI Perjuangan," kata Said.