Senin 12 Jun 2023 14:20 WIB

IPW Desak Polisi Segera Ringkus Si Kembar Rihana-Rihani

IPW mendesak polisi untuk segera menangkap si kembang Rihana-Rihani.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Penipuan (ilustrasi). IPW mendesak polisi untuk segera menangkap si kembang Rihana-Rihani.
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi). IPW mendesak polisi untuk segera menangkap si kembang Rihana-Rihani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menciduk Rihana dan Rihani. Kedua perempuan yang merupakan kembar itu terjerat kasus penipuan penjualan Iphone. 

"Kepolisian secepatnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya pada Senin (12/6/2023). 

Baca Juga

Sugeng mengungkapkan, kedua tersangka yang viral di dunia maya tersebut melakukan penipuan dengan modus reseller. Akibat tindakan keduanya menimbulkan kerugian korban hingga miliaran rupiah. 

"Saat ini keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir keberadaan si kembar di Pulau Dewata, Bali," ujar Sugeng. 

Sugeng juga menyebut para korban penipuan Rihana dan Rihani telah meminta bantuan advokasi IPW sejak Jumat kemarin. Para korban ini telah membuat laporan ke pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangsel. Mereka ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar. 

"Mereka telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di medsos," ujar Sugeng. 

Sugeng mengingatkan kepolisian agar memproses laporan para korban yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sugeng merujuk laporan yang telah dibuat para korban. 

"Adanya laporan tersebut, IPW berharap Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap Si Kembar Rihani dan Rihana. Sebab, dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga, dan masyarakat terhadap Polri terus meningkat," kata Sugeng. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, penyidik tengah memburu keduanya. Bahkan, juga menyiapkan upaya paksa untuk penangkapan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement