REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan Prof Dr Hj Erni Rusyani SE MM sebagai guru besar bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis di Aula Mandala Saba Ir H Djuanda, Gedung Rektorat, akhir pekan ini. Hingga saat ini, guru besar di Unpas berjumlah 30 orang.
Rektor Universitas Pasundan Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKom IPU mengatakan, jumlah tersebut merupakan terbesar di perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten. "Pengukuhan guru besar ini berari SDM kita bertambah. Tentu dengan penambahan ini, guru besar mempunyai tugas membimbing dosen-dosen dan rektor kepala. Jadi, rektor kepala itu kan satu langkah lagi untuk bisa menjadi guru besar," ujar Prof Eddy, akhir pekan.
Sementara, Prof Erni merasa bersyukur atas pengukuhan dirinya menjadi guru besar di Unpas. Karena, raihan ini diharapkan oleh seluruh insan akademik. Dalam orasi ilmiahnya, Prof Erni membahas mengenai "Implementasi Green Economy dalam Perilaku Etika Bisnis pada Stakeholder's"
“Saya mengharapkan green economy ini betul-betul bisa diaplikasikan atau diimplementasikan di negara kita ini. Karena kita tahu dari mulai sekarang masalah lingkungan merupakan masalah yang memprihatinkan bagi kita semua dan tahun 2030 kita dalam kondisi negara bonus demografi,” kata Prof Erni.
Prof Erni mengatakan, bonus demografi adalah usia produktif akan lebih mendominasi daripada usia non-produktif. Hal itu akan lebih baik untuk Indonesia. Oleh karena itu, green economy tidak diaplikasikan dalam etika bisnis bagi stakeholder.
“Jadi stakeholder semuanya mempunyai hak dan kewajiban, baik itu pelanggan, pekerja, pemerintah, lingkungan, pemasok dan pemegang saham, semuanya harus orientasi lingkungan dan itu masih punya hak dan kewajibannya,” katanya.
Prof Erni mengaku, dalam mendapatkan raihan menjadi guru besar tidak terlalu berat, meskipun di tengah kesibukannya menjadi akademisi dan politisi.
“Kalau sekarang ini, alhamdulillah anak-anak sudah besar, sudah tidak tinggal di rumah. Jadi, saya lebih leluasa menentukan waktu,” kata Prof Erni.