Senin 12 Jun 2023 15:52 WIB

Calon Kuat PM Thailand Terancam Didiskualifikasi dan Penjara 10 Tahun

Partai Move Forward yakin tuduhan kepada Pita tak punya bukti cukup.

 Pita Limjaroenrat, pemimpin Parta Move Forward saat mengumumkan kemenangan dalam pemilihan umum hari Ahad di Bangkok, Senin (15/5/2023).
Foto: AP Photo/Wason Wanichakorn
Pita Limjaroenrat, pemimpin Parta Move Forward saat mengumumkan kemenangan dalam pemilihan umum hari Ahad di Bangkok, Senin (15/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Calon kuat perdana menteri Thailand, Pita Limjareonrat, akan menghadapi penyelidikan komisi pemilu. Lembaga ini ingin memastikan apakah Pita memenuhi persyaratan mengikuti pemilu pada 14 Mei 2023 lalu. 

Penyelidikan ini juga berpotensi pukulan bagi Pita dalam upaya menjadi perdana menteri Thailand, menyusul kemenangan partainya, Move Forward Party, pada pemilu parlemen bulan lalu. Bahkan Pita telah membentuk koalisi untuk pemerintahan mendatang. 

Dalam konteks penyelidikan ini, komisi pemilu akan memastikan apakah Pita memang memenuhi syarat mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen. Sebab, ia diketahui memiliki kepemilikan saham di sebuah perusahaan media. Aturan pemilu melarang hal tersebut.

Pita menampik isu kepemilikan saham itu, berdalih bahwa saham di perusahaan itu, ITV, sudah dialihkan kepemilikannya. ITV juga, kata dia, bukanlah organisasi media aktif. Jika terbukti bersalah, Pita terancam didiskualifikasi dan dihukum penjara hingga 10 tahun. 

Tak hanya itu, ia bakal dilarang beraktivitas politik di Thailand selama 20 tahun. Ketua Komisi Pemilu Thailand Ittiporn Boonprakong memberikan keterangan mengenai kasus ini kepada Reuters, Senin (12/6/2023). 

"Ada informasi memadai untuk mencurigai kandidat ini tak memenuhi syarat atau dilarang menduduki jabatan publik. Ini merujuk aturan pemilu yang menjadi dasar kami menyelidiki Pita," kata Ittiporn.

Partai oposisi Move Forward dan Pheu Thai yang dipimpin putri mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, berkoalisi melawan kekuatan militer yang kini memegang tampuk pemerintah setelah melakukan kudeta pada 2014. 

Kedua partai ini telah membentuk koalisi dengan enam partai kecil lainnya. Pita diajukan menjadi kandidat perdana menteri tetapi ia akan menghadapi adangan dari kalangan konservatif di parlemen yang dipilih oleh kalangan militer. 

Pemilihan perdana menteri secara bicameral berlangsung pada Agustus mendatang. Rencana reformasi kebijakan koalisi Move Forward bertentangan dengan kepentingan militer dan elite bisnis lama yang selama ini memberikan pengaruh besar pada politik Thailand. 

Move Forward meraih dukungan besar dari anak-anak muda dan di ibu kota Bangkok. Partai ini mendorong perubahan institusi termasuk mengurangi peran politik militer, menghapus monopoli, dan mengkaji ulang hukum penghinaan kepada monarki. 

Terkait tantangan yang dihadapi partainya, Sekjen Move Forward, Chaitawat Tulathon menyatakan suara rakyat akan dilindungi. "Komisi pemilu mungkin menindak Pita pada waktu mendatang. Kami yakin tuduhan kepada Pita tak punya bukti cukup."

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement