REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang pria bernama Miki Ardipo Lubis nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah kontrakan sang istri di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (11/6).
Kapolres Inhu Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan korban pertama ditemukan oleh teman istrinya yang baru pulang dari Pekanbaru. Saat itu saksi pulang ke kontrakan dan menemukan pintu rumah dalam kondisi terbuka.
"Awalnya saksi mengira rumah telah dibobol maling. Namun saat lampu dihidupkan, tampak korban dalam keadaan tergantung di kayu jemuran," jelas Dody.
Kemudian saksi segera menghubungi istri korban yaitu Lina Br Regar yang saat itu ada di Pekanbaru. Pihak kepolisian pun datang mengetahui kejadian tersebut.
"Sebelum mengakhiri hidupnya korban meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada sang istri. Ia merasa telah ditelantarkan oleh istri sirinya," katanya.
Berikut isi suratnya
Sebelum pernikahan kita janji sehidup semati. Kita tak boleh pisah kecuali ajal menjemput. Aku jauh-jauh dari Medan untuk menjumpaimu, tapi kau tak mau lagi hidup bersamaku," tulis korban dalam surat tersebut.