Senin 12 Jun 2023 15:59 WIB

Ini Isi Surat Suami di Riau Bunuh Diri karena Ditelantarkan Istri

Korban pertama kali ditemukan oleh teman istrinya di kontrakan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang pria bernama Miki Ardipo Lubis nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah kontrakan sang istri di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (11/6).

Kapolres Inhu Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan korban pertama ditemukan oleh teman istrinya yang baru pulang dari Pekanbaru. Saat itu saksi pulang ke kontrakan dan menemukan pintu rumah dalam kondisi terbuka.

Baca Juga

"Awalnya saksi mengira rumah telah dibobol maling. Namun saat lampu dihidupkan, tampak korban dalam keadaan tergantung di kayu jemuran," jelas Dody.

Kemudian saksi segera menghubungi istri korban yaitu Lina Br Regar yang saat itu ada di Pekanbaru. Pihak kepolisian pun datang mengetahui kejadian tersebut.

"Sebelum mengakhiri hidupnya korban meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada sang istri. Ia merasa telah ditelantarkan oleh istri sirinya," katanya.

Berikut isi suratnya

Sebelum pernikahan kita janji sehidup semati. Kita tak boleh pisah kecuali ajal menjemput. Aku jauh-jauh dari Medan untuk menjumpaimu, tapi kau tak mau lagi hidup bersamaku," tulis korban dalam surat tersebut.

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement