REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memburu MA (40 tahun), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, seorang ibu rumah tangga Siti Rahma (35). Pelaku melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya tersebut pada Ahad (11/6/2023).
"Korban dibunuh secara keji," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, Senin (12/6/2023).
Dia mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku curiga dengan korban yang diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
"Menurut keterangan saksi di lapangan memang sering terjadi keributan antara pasangan suami istri ini yang diduga akibat adanya orang ketiga. Puncaknya dini hari tadi korban ditusuk menggunakan pisau hingga tewas," katanya.
Warga Perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya tersebut tewas mengenaskan dengan lima luka tusukan di bagian perut dan rusuk sebelah kanan hingga meninggal di tempat kejadian perkara.
Setelah melampiaskan emosinya, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di ruang tamu rumahnya. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Ia mengimbau pelaku menyerahkan diri ke kepolisian. Arif mengatakan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku. "Jika tidak ada itikad baik dari pelaku terpaksa kami lakukan penangkapan sesuai prosedur hingga kasus ini dapat dituntaskan," ujarnya.
Anak korban, Dewi Kumala Sari mengatakan sebelum kejadian, pada sore hari korban dengan pelaku sempat ribut, namun berhasil didamaikan warga sekitar.
"Memang sudah sering bertengkar dikarenakan kecurigaan pelaku terhadap korban yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain," ujarnya.